Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Catat, Agustus Kali Ini Jadi Bulan Tertib Trotoar untuk DKI Jakarta
02 Agustus 2017 10:10 | 875 hits

DREAMERS.ID - Bulan Agustus akan menjadi Bulan Tertib Trotoar (BTT) di DKI Jakarta. Pelaksanaan BTT ini diadakan Pemprov DKI dimulai per 1 Agustus dan ditandai dengan dilakukannya apel BTT di Halaman Balai Kota, Selasa (1/8).

Kegiatan ini dilaksanakan lantaran banyak pengaduan masyarakat tentang ketidaknyamanan dan ketidakramahan trotoar bagi pejalan kaki. Gelaran BTT ini pun sesuai dengan instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 99 Tahun 2017 tentang Bulan Tertib Trotoar.

“Banyak kita lihat, selain tidak nyaman karena ada perubahan fungsi untuk parkir liar, sepeda motor yang masuk ke trotoar, PKL semrawut dan kotor. Padahal di Jakarta, dari 7.000 kilometer seluruh trotoar akan dibenahi dengan sistem trotoar yang lebar dan difungsikan untuk penyandang cacat,” ujar Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan, Bambang Sugiyono.

Baca juga: Jakarta Sudah Bukan Ibu Kota dan Alami Kekosongan Hukum Terkait Status Ibu Kota?

Namun meski telah selesai hingga 31 Agustus nanti, bukan berarti kondisi kembali seperti saat ini yang cukup ruwet. Kegiatan ini justru menjadi tonggak jika trotoar selamanya haruslah tertib, bersih dan ramah pejalan kaki.

Sifat ini juga bersifat masif dan harus membersihkan trotoar ke fungsi sesungguhnya. Tak hanya PKL, pemotor dan parkir liar, tapi juga tiang yang tidak ada kabelnya harus ditertibkan dengan meyurati pemiliknya. Meski begitu, Pemprov DKI pun berharap tim gabungan yang melaksanakan penertiban melaksanakannya dengan baik, ramah dan sopan santun.

“Arogansinya jangan muncul karena kita berhadapan dengan warga kita sendiri. Tetap ramah, tapi tegas. Setelah dilakukan operasi penertiban, lokasi trotoar yang ditertibkan harus dibersihkan,” katanya.

“Kewenangan jumlah personel ada di wilayah masing-masing. Nanti mau 10-50 orang silakan saja, yang penting setelah selesai, rapi. Satu lokasi dihabiskan dulu. Kami lakukan dulu persuasif, kalau bandel kami bersama polantas lakukan tipiring, sehingga hakim yang akan menentukan denda fisik atau materi,”pungkasnya.

(rei)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio