DREAMERS.ID - Tak butuh waktu lama untuk kepolisian menangkap lebih banyak lagi warga negara asing yang melakukan kejahatan siber jaringan internasional atau cyber crime. Setelah menggerebek 29 orang warga negara Cina di Pondok Indah, kini Surabaya menjadi lokasi selanjutnya.
Melansir Detik, sebanyak 93 WNA diamankan di kawasan perumahan mewah di Surabaya, Jawa Timur. Kesamaan dengan penggerebekan di Pondok Indah, para pelaku tinggal di rumah mewah dan menyasar korban yang berada di Cina.
Kepala Tim Tindak Satgas Khusus Mabes Polri AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan, para pelaku kejahatan siber tersebut mempunyai peran mulai mengintip harta calon korban hingga berperan sebagai aparat hukum. Tugas-tugas rtersebut dibagi dalam empat level.
Baca juga: Korsel Kena Serang 6000 Hacker Korut, Pejabat Desak Keamanan Diperketat
"Mereka terdiri beberapa level, mulai 1 hingga 4 yang berada di 4 rumah berbeda," kata AKBP Susatyo Purnomo Condro di lokasi penggrebekan Perumahan Graha Family Blok N1 Surabaya, Jawa Timur."Setelah melakukan profiling dengan menggunakan ilegal akses di level 1, kemudian level berikutnya mengisukan pada korban jika telah melakukan tindak pidana. Level selanjutnya melakukan aksi penipuan dengan berperan sebagai petugas hingga korban menyerahkan uang agar kasus yang di skenariokan komplotan pelaku agar tidak berlanjut," ungkap Susatyo.
Polisi juga membenarkan jika para pelaku yang digerebek di beberapa lokasi yaitu Bali, Jakarta, batam dan Surabaya adalah satu jaringan. Tengah melakukan data dan inventaris, sayangnya para pelaku tidak bisa berbahasa Indonesia mau pun Inggris. Pada prakteknya, mereka melakukan penipuan dan pemerasan bermodus kejahatan siber.
(rei)