DREAMERS.ID - Setelah akhirnya menerima hukuman atas penggunaan narkoba jenis ganja, T.O.P memutuskan untuk mengajukan cuti sakit dari wajib militer. Keputusan ini diambil karena sang rapper mengalami gangguan kecemasan berlebih akibat kasus yang dihadapinya tersebut.
Hal ini dilaporkan langsung oleh petugas kepolisian pada 28 Juli, seperti yang dilansir dari Allkpop. T.O.P telah mengajukan catatan medis resmi yang berisi tentang keterangan kondisinya saat ini beserta surat persetujuan tertulis dari keluarga kepada polisi.
Baca juga: Agensi Bantah Campur Tangan Lee Jung Jae dalam Casting T.O.P di 'Squid Game 2'
Saat ini, pria bernama asli Choi Seunghyun ini sedang beristirahat di rumah sambil menunggu untuk melaksanakan tes ulang yang akan menentukan apakah ia masih memenuhi syarat untuk bertugas sebagai polisi untuk wajib militernya atau tidak.Jika lulus ujian, T.O.P akan kembali ke tempat tugas sebelumnya. Namun jika tidak, member Big Bang ini harus menyelesaikan wajib militernya dalam tugas lain. Belum ada informasi lebih lanjut mengenai sampai kapan T.O.P akan mengambil masa cutinya.
Sementara itu, T.O.P resmi dihukum dua tahun percobaan dan sepuluh bulan penjara oleh hakim pengadilan. Namun, pria 30 tahun ini tidak memiliki rencana untuk mengajukan banding atas hukuman yang dijatuhkan kepadanya.
(tys)