DREAMERS.ID - Seorang mahasiswa Indonesia dilaporkan terjerat kasus pelanggaran seksual. Cowok yang diketahui bernama Fakhri Anang ini dituduh pedofilia karena melakukan percakapan chat berkonten pornografi dengan anak di bawah umur.
Menanggapi kabar tersebut, pihak Dubes RI untuk Inggris, Rizal Sukma, mengatakan kalau pihaknya telah memberikan pendampingan hukum terhadap kasus yang menimpa cowok 21 tahun tersebut.
"Yang jelas, KBRI senantiasa memberikan pendampingan untuk memastikan hak-hak WNI yang sedang menghadapi permasalahan hukum," ujar Rizal Sukma dikutip dari laman Kumparan, Sabtu (29/7).
Baca juga: Mantan Asisten Rumah Tangga Perkuat Dugaan Michael Jackson sebagai Penjahat Seksual Anak
Melalui keterangan yang diterima, Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler dan Kepala Perlindungan WNI KBRI London, Gulfan Alfero, menambahkan bahwa tuduhan pelanggaran seksual yang ditujukan kepada Fakhri Anang tidak terbukti."Tidak terbukti (tuduhan pelanggaran seksual). Sejak awal KBRI sudah mengetahui kasusnya dan mengambil langkah-langkah untuk membantu dan mendampingi yang bersangkutan," jelasnya.
Seperti yang diberitakan Daily Mail, Fakhri Anang yang baru saja menyelesaikan pendidikan Komunikasi Massa di Inggris melakukan chat dengan konten seksual kepada anak usia 14 tahun yang belakangan diketahui merupakan akun palsu buatan kelompok LSM, Guardian of the North. Kelompok LSM tersebut merupakan pengawas pelaku pedofilia yang berfokus untuk menyelamatkan anak-anak.
Lebih lanjut, menurut keterangan Gulfan, Fakhri akan kembali ke Indonesia karena masa perkuliahan dan visa yang dimilikinya terlah berakhir. "Yang besangkutan akan segera pulang ke Indonesia dalam waktu dekat. Mungkin 1 atau 2 hari ini," imbuhnya.
(dits)