DREAMERS.ID -Proses penyederhanaan atau redenominasi rupiah dari Rp 1.000 jadi Rp 1 masih dalam tahap proses perancangan. Bank Indonesia (BI) pun berharap agar Undang-undang (UU) tentang redenominasi rupiah bisa diselesaikan tahun ini.
Menurut Gubernur BI Agus Martowardojo, untuk mengubah Rp 1.000 jadi Rp 1 dibutuhkan waktu yang cukup lama. Diakui setidaknya butuh waktu hingga 11 tahun untuk proses penyederhanaan rupiah hingga akhirnya dapat diterima oleh masyarakat.
"Kalau 2017 RUU Redenominasi Mata Uang selesai, itu 2018-2019 adalah tahun persiapan," kata Agus di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian seperti dikutip dari laman Kompas, Jumat (21/7).
Dijelaskan oleh Agus, masa persiapan sekitar dua tahun, selanjutnya adalah masa transisi. Masa transisi dari rupiah nilai lama ke baru diperlukan 5 tahun yakni 2020-2024. Saat masa transisi, BI memperkenalkan rupiah sebelum redenominasi dan rupiah setelah redenominasi, barulah harga barang-barang akan diatur.
Baca juga: Melihat 7 Uang Kertas Baru 2022 dan Cara Menukarkannya
"Jadi tujuh tahun masa transisi, dan nanti 2025 sampai 2028 itu masa face out (menghilangkan rupiah lama). Jadi praktis 11 tahun. Tapi kita harus mulai," ujar Agus.Sebelumnya BI harus melewati proses di DPR. RUU yang berkaitan dengan redenominasi rupiah haruslah disetujui oleh Presiden sebelum akhirnya diterima oleh DPR untuk disahkan. BI berharap RUU tersebut sudah diterima DPR sebelum 16 Agustus 2017 mendatang.
Menurut keterangan, BI akan meminta restu kepada Presiden Joko Widodo agar menyetujui rencana redenominasi rupiah dan berharap Presiden dapat mengeluarkan Amanat Presiden (Ampres) sehingga RUU tersebut bisa dibahas di DPR.
Cara redenominasi rupiah dinilai sangat penting untuk menyederhanakan mata uang. Pasalnya, saat ini jika rupiah dibandingkan dengan dollar AS nilainya cukuplah besar yakni Rp 13.300 per 1 dollar AS. Sementara nilai dollar di negara lain tidak sebanyak di Indonesia. Di Malaysia 1 dollar AS hanya sekitar 4 ringgit dan Singapura hanya 1,5 dollar Singapura.
Terlebih lagi, redenominasi rupiah dinilai bisa menimbulkan persepsi positif untuk Indonesia karena transaksi dan perekonomian Indonesia nantinya akan lebih efisien.
(dits)