DREAMERS.ID - Wajib militer menjadi aturan unik yang diberlakukan untuk seluruh warga negara berjenis kelamin pria yang memenuhi syarat. Mereka akan menjalani pengabdian negaranya itu dalam jangka waktu tertentu yang tampaknya akan dipersingkat masa bekerjanya.
Dilansir dari laman outlet berita lokal, E-Daily (20/7), staf dari Presiden Moon Jae In mengumumkan bahwa akan ada perubahan terhadap peraturan wajib militer Korea Selatan. Sebelumnya, seluruh pria yang memenuhi kriteria diharuskan mengabdi pada negara paling tidak selama 21 bulan.
Baca juga: Na In Woo Dibebaskan dari Tugas Wajib Militer
Kini, pemerintah berencana untuk menguranginya tiga bulan menjadi hanya 18 bulan masa wajib militer. Pengurangan masa pengabdian ini dicanangkan sebagai cara untuk menghindari penipisan sumber daya militer, dan untuk mencegah penurunan semangat berperang.Dengan dikuranginya masa bekerja, pemerintah berharap bisa meningkatkan jumlah petugas yang tidak ditugaskan, dan pada gilirannya, bisa memaksimalkan tenaga kerja. Namun belum dipastikan apakah peraturan baru itu akan langsung diberlakukan atau masih melalui proses diskusi lebih lanjut.
Jika saja peraturan ini diberlakukan mulai tahun 2022, maka akan banyak pria termasuk idola K-Pop populer kelahiran 1992-1994 yang nantinya akan wajib militer dengan waktu yang lebih singkat, misalnya seperti member dari grup VIXX, EXO, Block B, BTS, dan masih banyak lagi, begitu pula dengan para aktornya.
(mth)