Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Terungkap Saksi Kunci dari Kasus Mega Korupsi e-KTP, Siapa Dia?
19 Juli 2017 14:30 | 3799 hits

DREAMERS.ID - Satu persatu para tersangka yang terkait dengan kasus mega korupsi KTP berbasis elektronik alias e-KTP berhasil diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Baru-baru ini, satu nama pun juga muncul dan disebut sebagai saksi kunci dari kasus ini.

Persidangan tuntutan kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Irman dan Sugiharto memunculkan nama Johannes Marliem sebagai saksi kunci. Johannes Marliem adalah Direktur Biomorf Lone LLC, Amerika Serikat, perusahaan penyedia layanan teknologi biometrik.

Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Marliem disebut sebagai penyedia produk automated finger print identification system (AFIS) merek L-1 untuk proyek kartu tanda penduduk elektronik. Nama Johannes bahkan disebut sampai 25 kali oleh jaksa KPK. Ia dinyatakan aktif dalam pertemuan membahas proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) sejak awal.

Baca juga: Mengapa Seluruh Warga Jakarta Wajib Cetak Ulang E-KTP Tahun Depan?

Ia disebut mengantongi bukti pembicaraan dengan para perancang proyek Rp 5,9 triliun itu. Salah satunya, rekaman pertemuannya dengan Ketua DPR Setya Novanto yang  ditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP Senin lalu.

Saat dihubungi Tempo pada Selasa 18 Juli 2017, Johannes Marliem sedang berada di Amerika Serikat dan mengaku memiliki seluruh rekaman pertemuan yang ia ikuti dalam membahas proyek megaskandal itu. Diketahui, Johannes pergi meninggalkan Indonesia setelah tahu proyek ini ditengarai ada masalah dan terbongkar sebagai kasus korupsi.

Kata Johannes, rekaman tersebut dibuat di setiap pertemuan yang telah berjalan selama empat tahun lamanya. Ia menyakini, rekaman yang disebutkan total berukuran 500 giga bita itu bisa menjadi bukti buat menelisik korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut. 

(tys)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio