DREAMERS.ID - Kasus e-KTP disebut megakorupsi bukan tanpa alasan. Selain karena diperkirakan merugikan negara Rp 2.3 triliun, disebut ada sederet nama penting negara yang juga turut terlibat dalam penerimaan suap proyek tersebut.
Pasca penetapan Ketua DPR RI, Setya Novanto sebagai tersangka, KPK pun memberi tanggapan akan secepatnya menindaklanjuti dugaan sosok lain yang terlibat. Serta menetapkan tersangka selanjutnya.
"Sudah kami sebutkan di dalam dakwaan, di sidang, dan di tuntutan, termasuk pihak-pihak yang diduga menikmati aliran dana. Itu cukup banyak yang kami sebutkan, tentu akan kami proses lebih lanjut," tegas Febri Diansyah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK.
Baca juga: Kata Setnov yang Rela Jual Rumah Lunasi Uang Pengganti Korupsi yang Dilakukannya
Melansir Metro TV News, Febri menjelaskan penyidik tengah menganalisa pihak yang diduga menikmati aliran dana tersebut. Semua temuan akan dikembangkan, termasuk nama-nama pejabat negara yang disebut dalam tuntutan terdakwa Irman dan Sugiharto yang sudah ditangkap sebelumnya.Perlu diingat, sejumlah nama besar dalam politik Indonesia disebut mendapat ‘jatah’ untuk memuluskan proyek e-KTP tersebut. Sempat dipaparkan oleh Dreamers.id sebelumnya, beberapa nama tersebut antara lain adalah Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraini hingga Anas Urbaningrum.
Mantan Ketua DPR era Susilo Bambang Yudhoyono, Marzuki Alie dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang sempat membantah beberapa waktu lalu pun disebut juga mendapat suap proyek mega korupsi e-KTP.
Sebelumnya, KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP pada Senin (17/7) setelah KPK mencermati fakta persidangan dari sejumlah tersangka sebelumnya. KPK menemukan bukti cukup dan diduga Setya Novanto memiliki peran dalam proses perencanaan dan pengadaan.
(rei)