DREAMERS.ID - Sementara orang tua Axel Matthew Thomas, yaitu aktor Jeremy Thomas dan Ina Thomas menuntut keadilan untuk anaknya yang diduga dikeroyok oleh oknum polisi dari Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, pihak kepolisian menegaskan memiliki bukti kuat.
Melansir Tribunnews, polisi memiliki bukti transfer uang dari Axel (19) senilai Rp 1.5 juta untuk memesan narkoba jenis psikotropika yang biasa disebut Happy Five. Hal ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Dalam penuturannya, Polda Metro Jaya bersama petugas Bea dan Cukai bandara Soekarno-Hatta menelusuri peredaran 1.118 butir pil Happy Five dan menangkap dua pelaku di Terminal III.
Baca juga: Kata Jeremy Thomas Soal Status Tersangka Kasus Penipuan Vila
"Ada seorang yang membawa 1.118 Happy Five yang dimasukkan ke dalam kotak Panadol," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/7).Dari penyelidikan pil yang dibawa pesawat dari Kuala Lumpur tersebut, terdapat lima orang pemesan Happy Five, salah satunya adalah Axel. Karena itu, penyidik hendak menangkap Axel di Hotel Crystal, Kemang, Jakarta Selatan. Namun saat hendak ditangkap, Axel melarikan diri.
"Dan itu, sudah transfer semua duitnya. Termasuk anaknya Pak Jeremy Thomas itu, sudah transfer Rp 1,5 juta," kata Argo. "Karena dia lari, dia kita kejar, nah terjadi pergumulan itu. Pergumulan disana. Ya akhirnya orang tuanya (Axel) datang bawa anaknya,"
(rei)