DREAMERS.ID - Setelah mengumumkan memblokir salah satu layanan pesan instan yang cukup banyak digunakan di Indonesia, Telegram, belum lama ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kembali mengegerkan publik dengan pernyataannya.
Seperti dilaporkan Detik, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengancam akan menutup semua platform media sosial yang masih meloloskan konten negatif yang mengancam keamanan negara. Hal ini menyusul adanya peran media sosial dalam peracikan bom seperti kasus bom panci dimana sang pelaku, Agus Wiguna (22) diketahui belajar meracik bom melalui internet.
Baca juga: Aplikasi Pelacak Pasien Corona Resmi Diluncurkan, Begini Cara Kerjanya
Menurut Rudiantara, penyebaran konten negatif terbagi menjadi dua baik melalui situs internet maupun media sosial. Namun, untuk situs internet, masih bisa terkontrol oleh pemerintahan, "Kalau situs cepat dikontrol oleh Menkominfo. Sementara media sosial itu kan melibatkan pemerintah dan pelakunya sendiri," kata Rudiantara.Oleh sebab itu, Rudiantara tengah berupaya untuk lebih mengurangi dampak negatif dari penggunaan media sosial. Ia menambahkan jika sebenarnya sejak tahun 2016, pemerintah sudah meminta platform medsos untuk menutup konten negatif di medsos. Namun, sampai saat ini baru sekitar 50% konten negatif yang ditutup oleh platform.
Menkominfo diketahui telah mendatangi kembali platform medsos guna mengingatkan menutup konten negatif pada bulan lalu. Kini, pihaknya masih menunggu perubahan yang dilakukan platform medsos. Terkait penutupan sosial media, kata Rudiantara akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah akan membatasi terlebih dahulu iklan-iklan ditayangkan di media sosial.
(nnd)