DREAMERS.ID - Kabar bahagia yang datang dari rencana pernikahan pasangan selebriti Song Joong Ki dan Song Hye Kyo mendapatkan berbagai tanggapan. Ada yang menyinggung dengan aturan lama di Korea Selatan yang melarang pernikahan satu marga dan keturunan.
Mengambil contoh dari marga Kim, misalnya salah satu dari 282 klan, kebanyakan dari keturunan Gimhae (4 juta member), dan keturunan Gyeongju (1,5 juta member). Berdasarkan Pasal 809, Kim dari Gimhae bisa menikahi siapapun Kim dari Gyeongju, tapi dilarang menikahi sesama Kim Gimhae.
Karena pertumbuhan penduduk, arus mobilitas yang lebih besar dan meningkatnya urbanisasi di Korea Selatan, kesempatan bertemu dan jatuh cinta dengan yang bermarga sama jauh lebih besar, terutama pada tiga klan terbesar di Korea, yakni Kim dari Gimhae, Park dari Milyang, dan Lee dari Jeonju.
Baca juga: Song Joong Ki dan Istri Sambut Kelahiran Anak Kedua
Aturan itu pernah dicabut sementara sebanyak tiga kali pada 1977, 1987, dan 1995. Dalam waktu empat puluh tahun diperkirakan 200 ribu pasangan dari klan yang sama menikah. Hingga pada akhirnya di tahun 2005, Korea Selatan sudah memperbaharui Pasal 809 dan mencabut aturan tersebut.Dengan demikian, pasangan dengan marga dan klan yang sama dapat menikah secara legal, selama hubungannya tidak lebih dekat dari urutan sepupu ketiga di keluarga. Untuk itu di jaman modern sekarang, seluruh warga Korea bebas untuk saling jatuh cinta dengan orang dari satu marga.
Para penggemar Song Joong Ki dan Song Hye Kyo pun patut berbahagia karena pasangan selebriti kesukaan mereka kini sudah bisa menikah walau memiliki marga sama.
(mth)