DREAMERS.ID -Sosok ABG Selamet Riyadi belakangan ini ramai menjadi sorotan publik setelah menikahi seorang nenek berusia 71 tahun. Pasangan beda usia 55 tahun itu resmi menikah di Desa Karangendah, Kecamatan Lengkiti, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan pada Minggu, 2 Juli 2017.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kemenang Sumsel, Alfajri Jabidi, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU dan kantor Urusan Agama kecamatan setempat terkait pernikahan unik tersebut.
"Ini fenomena sosial karena banyak faktor yang terjadi di dalamnya. Selain pendidikan, agama, lingkungan sekitar pasti kurang mendukung," terang Jabidi mengutip Kompas, Kamis (6/7).
Ia melanjutkan kalau pernikahan Selamet dan Rohaya adalah ilegal. Sebab pernikahan keduanya tidak terdaftar di KUA setempat. Ia menghimbau harusnya digelar pembelajaran dari kepala kantor urusan agama terkait.
"Saya tegur kepala Kemenang di sana. Termasuk kepala Kantor Urusan Agama. Pembinaan perlu dilakukan. Syariatnya bagaimana, keabsahannya bagaimana. Semuanya harus ditelusuri baik sah negara maupun agama," jelasnya.
Sementara itu,Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumatera Selatan (PPPA) Susna Sudarti SE menjelaskan kalau pernikahan Selamet harusnya tak terjadi karena ia masih termasuk anak di bawah umur.
Ia juga menentang keras pernikahan usia dini dan yang menikahkan harusnya dilaporkan ke pihak berwajib. "Bisa ganggu psikologis anak termasuk masa depan dirinya. Tokoh agama, masyarakat harus turun nasihati anak ini, jangan sampai terjadi lagi," pungkasnya.
(dits)