DREAMERS.ID -Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dilaporkan ke Polres Bekasi Kota. Kaesang diduga telah melakukan penodaan agama terkait dengan video YouTube yang diunggahnya pada bulan Mei lalu.
Mengutip dari laman Kumparan, Rabu (5/7), pihak Kapolres Bekasi Kota Kombes Hero Hendriarto mengonfirmasi tentang laporan itu. "Benar," jelas Hero singkat.
Dalam video yang diunggah Kaesang tersebut berisi perihal pawai obor dimana ada anak-anak yang meneriakan untuk membunuh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Baca juga: Ini Kata Gibran Soal Isu Megawati Tolak Salaman Dengan Kaesang Di KPU
Dalam video yang diunggah ke YouTube tersebut, Kaesang yang memang aktif di media sosial itu pun memberikan pendapatnya tentang kelakuan anak-anak itu.Dari surat yang beredar, diketahui nama pelapor adalah M Hidayat (53), pekerjaan swasta. Laporan tersebut diajukan pada 2 Juli 2017 atas dugaan penodaan agama terkait tayangan YouTube yang diunggah Kaesang pada 29 Mei 2017.
Hingga berita ini diturunkan pihak Kaesang maupun pihak Istana belum memberikan keterangan terkait dengan pelaporan. Berikut video yang dilaporkan.
(dits)