DREAMERS.ID - Penangkapan Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti cukup membuat publik terkejut. Pasalnya, Ridwan yang diringkus saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK ini dikenal sebagai pemimpin yang berprestasi.
Melansir Suara, Ridwan ditangkap bersama sang istri, Lily Martiani Maddari pada Selasa (20/6) pagi. Sebelumnya, ketika menjabat sebagai Bupati Musi Rawas, Sumatera Selatan selama dua periode yaitu 2005-2010 dan 2010-2015, Ridwan menyabet penghargaan Citra Pelayanan Prima dari Kementerian Aparatur Negara RI.
Belum lagi penghargaan dari Presiden yang ketika itu dijabat oleh Susilo Bambang Yudhoyono untuk kategori Peningkatan Produksi Beras Diatas 5% pada tahun 2008 dan 2009. Ia juga pernah mendapat penghargaan ‘Meretas Daerah Tertinggal Award Kabupaten Musi Rawas tahun 2008’.
Baca juga: Daftar Kasus Pengawal Tahanan KPK Dipecat karena Terima Uang
Yang cukup mengejutkan pula, Ridwan meraih ‘Penghargaan Akhlak Mulia’ yang belum jelas diberikan oleh siapa. Namun Wikipedia dan laman resmi Pemprov Bengkulu turut mencantumkan predikat penghargaan tersebut kepada Ridwan.Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan jika Ridwan dan istri tertangkap tangan saat menerima uang diduga suap untuk proyek peningkatan jalan. KPK turut menyita barang bukti uang dalam satu kardus senilai Rp 1 miliar dalam pecahan 100 ribu.
Ada lima orang yang ditangkap yaitu gubernur, istri, pengusaha, satu perantara dan satu pembantu perantara. Tengah diperiksa di Markas Polda Bengkulu, pihak kepolisian masih enggan memberi keterangan soal detail komisi atau ‘fee’ proyek infrastruktur jalan mana yang diterima oleh Lily yang ditangkap di rumah pribadinya tersebut.
(rei)