Kalau di Indonesia meludah dan buang air kecil belum menjadi aturan yang mengikat, tapi bagi kamu yang hendak berpergian jangan coba-coba untuk meludah atau buang air kecil sembarangan, jika tidak ingin didensa 80 poundsterling atau Rp 1,2 juta.
Dewan daerah Waltham Forest, sebuah kawasan di London telah menerapkan peraturan tersebut, karena itu pe tugas akan menetapkan sanksi seperti hal mereka membuang sampah sembarangan. Kawasan di London timur laut itu mengatakan, mereka adalah dewan daerah pertama di Inggris yang menerapkan peraturan itu untuk menangani orang yang meludah.
Dilansir dari BBC, pejabat daerah, Clyde Loakes, mengatakan, peraturan itu ditetapkan setelah banyak warga yang mengeluh tentang masalah meludah sembarangan ini. Tahun lalu, dewan daerah London lainnya, Enfield, mengumumkan rencana untuk mengeluarkan perangkat hukum berisi larangan meludah, tetapi masih menunggu kesepakatan pemerintah.
Baca juga: Buang Air Kecil Sambil Mandi Bagus Untuk Kesehatan, Ini Penjelasannya!
Waltham Forest mengklaim mereka dapat menerobos birokrasi tanpa menyepakati perangkat hukum khusus dengan memutuskan bahwa ludah dan air kencing sebagai limbah. Langkah itu diambil sebagai bagian dari kampanye mengatasi pelanggaran lingkungan.“Dua tindakan asosial ini merupakan pelanggaran lingkungan yang perlu ditangani. Jadi, kami putuskan bahwa buang air kecil di tempat umum dan meludah sebagai limbah, dan kami akan mengenakan sanksi terhadap mereka yang tertangkap,” ungkapnya.
Sedangkan, departemen yang mengatur dewan daerah London mengaku tidak dapat memastikan apakah Waltham Forest merupakan kawasan pertama yang menerapkan sanksi untuk meludah dan buang air kecil sembarangan.