DREAMERS.ID - Dibalik ramainya pemberitaan tentang T.O.P yang ditemukan tak sadarkan diri karena overdosis hingga kini sudah sadar, proses hukum terhadap trainee wanita bernama Han Seo Hee terus berlangsung. Kini, pengadilan sudah menjatuhi hukuman kepadanya.
Han Seo Hee dihukum empat tahun percobaan dengan kemungkinan tiga tahun hukuman penjara jika dia mengulangi perbuatannya lagi selama masa percobaan. Pengadilan Negeri Pusat Seoul juga memerintahkannya untuk melakukan 120 jam rehabilitasi dan denda sebesar 870 ribu won atau setara dengan 10 juta rupiah lebih.
“Dia sering membeli obat psikotropika LSD dan ganja, serta mengkonsumsinya. Dia bahkan membeli ganja lagi ketika sedang diperiksa. Dia mengakui perbuatannya dan menyesal. Fakta bahwa dia tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya, masuk dalam pertimbangan,” ujar pihak pengadilan.
Baca juga: Agensi Bantah Campur Tangan Lee Jung Jae dalam Casting T.O.P di 'Squid Game 2'
Seperti yang sering diberitakan sebelumnya, T.O.P beserta trainee wanita itu disebut secara ilegal menghisap ganja di rumahnya sebanyak dua kali, dalam jangka waktu 9-12 Oktober 2016. Mereka juga diduga menggunakan rokok elektrik untuk mengonsumsi cairan ganja sebanyak dua kali.Outlet media lokal Korea pun menyebutkan bahwa Han Seo Hee yang membeli ganja dan membawanya ke rumah pria bernama asli Choi Seung Hyun tersebut untuk dikonsumsi bersama, serta membeli LSD dalam dua kesempatan berbeda.
Sementara itu dengan pertimbangan kondisi kesehatan rapper Big Bang itu, pengadilan sudah menjadwalkan sidang pertama T.O.P pada 29 Juni mendatang.
(mth)