DREAMERS.ID - Meski pihak kuasa hukum beberapa kali mengatakan tersangka kasus pesan berkonten pornografi, Rizieq Shihab enggan pulang hingga Presiden Joko Widodo lengser tahun 2019, pihak imigrasi memastikan jika Pimpinan FPI itu akan dideportasi dari Arab Saudi.
Dirjen Imigrasi, Kemenkum HAM, Ronny F Sompie mengatakan pria dengna panggilan Habib Rizieq ini akan dideportasi dari Saudi saat visanya habis. Jika visanya habis, otomatis Habib Rizieq akan overstay dan dipulangkan oleh pihak Saudi.
"Kalau visanya habis maka dia overstay. Dia akan ditolak sendiri oleh imigrasi setempat. Kita tinggal menunggu deportasinya, itu biasanya ada kerja samanya ya. Jadi nggak perlu dipikirkan kalau soal habis visanya," ujar Ronny melansir Berita Satu, Selasa (6/6).
Baca juga: Kejanggalan Bentrok Polisi di Tol dengan Simpatisan Habib Rizieq Versi FPI
"Yang memiliki visa itu (Saudi) pasti menyadari kalau visanya habis dan dia akan menjadi ilegal di negara tujuan. Pasti akan diserahkan oleh kita melalui duta besar," imbuh Ronny.Beberapa klaim pun sempat diutarakan pengacara Sugito Atmo Pawiro. Mulai dari janji akan segera kembali memenuhi panggilan polisi dengan syarat tidak dijemput paksa, janji sejuta umat menyambut di Bandara Soekarno-Hatta, hingga ada beberapa negara yang bersedia memberi suaka pada Rizieq Shihab.
Polda Metro Jaya yang menangani kasus sex chat antara Habib Rizieq dan Firza Husein ini pun masih menunggu visanya habis. Meski begitu, pihak kepolisian telah meminta penerbitan red notice kepada Interpol, namun belum mendapat jawaban.
(rei)