DREAMERS.ID - Peristiwa bom bunuh diri Kampung Melayu pada minggu lalu ramai dibicarakan di sosial media oleh sebagian pihak sebagai aksi rekayasa kepolisian. Hal ini tentu membuat polisi berang karena sampai menewaskan 3 anggotanya.
Salah satu yang gencar menyuarakan isu rekayasa itu adalah warga Padang Panjang, Ahmad Rifai Pasra yang akhirnya ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Minggu (28/5). Diketahui, pria berinisial ARP itu meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"ARP menyesal sehingga dia menuliskan surat permintaan maaf pada Bapak Kapolri dan penyesalan atas kebodohan dan kesalahannya menulis di FB sehingga menyakiti banyak orang," ujar Pengacara Rifai, Muhammad Ihsan.
Baca juga: Indonesia Akan Berlakukan Mikro Lockdown Untuk Tangkal Omicron, Apa Artinya?
Rifai juga diketahui menuliskan surat terbuka bermaterai yang intinya menyesal akan status yang ia buat di Facebook dan berjanji tak akan mengulanginya. "ARP berharap bisa dimaafkan dan kembali berkumpul dengan keluarga karena ARP merupakan tulang punggung keluarga," kata Ihsan mengutip Kompas.Status yang diunggah Rifai pada 28 Mei 2017 itu dibuka dengan kalimat 'Membongkar Teroris ISIS Gadungan' oleh Ahmad Rifai Pasra (Jaringan Demokrasi untuk Konstitusi). Kapolri Tito pun angkat bicara soal banyaknya kicauan netizen tersebut.
"Kalau ada yang katakan rekayasa, (mereka) tidak paham jaringan ini. Tapi teman-teman intelijen tahu betul bagaimana dinamika kelompok ini, mana yang aktif dan mana yang tidak," ujar Tito. "Polisi-polisi bukan aktor, pelaku bom bunuh diri bukan aktor, tidak akan mungkin mereka mau direkayasan untuk bunuh diri,"
(rei)