DREAMERS.ID - Setelah menjadi pembicaraan terkait capture-an percakapan pesan WhatsApp antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, pelaku penyebar pesan hoax itu pun ditangkap.
Dikatakan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran, motif penyebaran konten bernada SARA dan berita hoax tersebut adalah membela ulama. Namun tak dikonfirmasi apakah pelaku berinisial HP itu adalah anggota ormas FPI.
"Motifnya bela ulama HRS (Habib rizieq Syihab)," ujar Fadli Imran. "Dia pekerjaannya karyawan swasta”
Baca juga: Indonesia Akan Berlakukan Mikro Lockdown Untuk Tangkal Omicron, Apa Artinya?
"Postingannya di medsos mengandung konten yang dapat menimbulkan perasaan kebencian yang bernuansa SARA," ungkapnya lebih lanjut.Sebelumnya, melansir Detik, beredar sebuah pesan WhatsApp antara Kapolri Tito dan Kombes Argo yang seakan-akan mengintervensi kasus percakapan berkonten pornografi antara Pimpinan FPI Habib Rizieq dan tersangka Firza Husein yang diklaim kepolisian adalah tidak benar.
"Tersangka adalah salah satu admin akun instagram muslim_cyber1. Akun ini rutin memposting gambar-gambar, kalimat-kalimat yang bisa menebar kebencian bernuansa SARA," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto
(rei)