DREAMERS.ID - Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang penumpang mengungkapkan sebuah kejanggalan dalam pesawat Lion Air yang ditumpanginya melalui media sosial. Penumpang yang diketahui bernama Citra itu menemukan bahwa seorang penumpang lain dapat memasuki area kokpit.
Ia sempat protes kepada pramugari yang memperbolehkan ibu tersebut, menurutnya area kokpit dilarang dimasuki oleh sembarang orang, apalagi selama penerbangan berlangsung. Mendapat laporan ini, pihak Manajemen Maskapai Lion Air pun angkat bicara.
Mereka mengatakan akan segera lakukan penyelidikan atas laporan pilot Lion Air membawa masuk keluarganya di kokpit pada penerbangan rute Denpasar-Jakarta pada Selasa (23/05) dengan nomor penerbangan JT 015.
Baca juga: 4 Maskapai Besar Indonesia Turunkan Tarif Penerbangan
Hal itu disampaikan oleh Public Relations Manager Lion Air, Andy M Saladin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/05). Andy mengatakan, pihaknya telah menghubungi penumpang yang bersangkutan dan telah meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami sekaligus berterima kasih atas laporan yang diberikan."Kami akan melakukan investigasi terkait hal ini, dikarenakan di dalam peraturan perusahaan kami menyebutkan, bahwa selain petugas maka tidak dapat memasuki kokpit pada saat penerbangan berlangsung," ujar Andy. Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan, apabila ditemukan pelanggaran maka Pilot yang bertugas akan diberikan sanksi tegas.
FYI, Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Indonesia memperbolehkan selain kru pesawat untuk menempati jumpseat (kursi tambahan di kokpit) jika ada tiga izin yaitu dari, Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, perusahaan maskapai, dan pilot yang bertugas. Bahkan di beberapa negara, flight deck (ruang khusus pilot) harus terkunci dari penumpang selama lepas landas hingga mendarat.
(tys/kompas)