Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Detail Fasilitas dan Alat Seksual BDSM Jadi Barang Bukti Pesta Seks Gay Kelapa Gading
22 Mei 2017 14:15 | 5264 hits

DREAMERS.ID - Penggerebekan pesta seks homoseksual di bilangan Kelapa Gading menghebohkan karena jumlahnya mencapai 141 orang. Jumlah ini sudah termasuk pemilik usaha hingga pekerja seksualnya atau gigolo.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Nasriadi, ramainya lokasi pesta gay yang berkedok tempat fitness itu memang biasa ramai di akhir pekan karena ada pertunjukan tari telanjang atau striptease.

Dengan membayar Rp 185 ribu, pengunjung bebas menggunakan fasilitas di ruko PT. Atlantis dengan 3 lantai itu. Melansir Detik, lantai 1 lokasi adalah ruangan fitness. Sedangkan lantai dua untuk fasilitas striptease dan lantai 3 untuk fasilitas spa.


Image source: Detik

Baca juga: Mengerikan, Ternyata Terbongkar Komunitas Swinger Tempat Para Suami-Istri Bertukar Pasangan

Dari foto-foto yang dirilis Polres Jakarta Utara, terlihat pula detail lokasi fasilitas ketika acara berlangsung. Seperti kerangkeng dengan tirai berwarna hijau, lengkap dengan matras berwarna hitam. Temboknya pun ditulisi ‘Safety is Priority’.

Selain itu, ditemukan pula barang bukti alat-alat bantu seksual yang sering disebut kelainan, yaitu BDSM  (bondage and discipline, dominance and submission, sadism and masochism). Alat ini biasa digunakan untuk mengikat leher, tangan dan kaki.



Image source: Kumparan

Termasuk 141 orang yang diringkus, polisi menahan pemilik usaha yang sesuai dengan IUP tempat berinisial CDK (40). N (27) sebagai resepsionis dan kasir yang menyiapkan honor bagi penari striptis, DPP (27) selaku resepsionis dan kasir yang menerima pembayaran dari pengunjung, serta RA (28) selaku sekuriti yang menyerahkan honor bagi penari striptis.

Ada pula beberapa penari striptease dan gigolo yang diringkus dari pesta ‘The Wild One’ tersebut yaitu SA (29), BY (20), R (30), TT (28), AS (41), dan SH (25). Mereka diduga melanggar Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi. 

(rei)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio