DREAMERS.ID - Presiden Jokowi menggelar silaturahmi dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam ajang silaturahmi tersebut, Presiden mengatakan kalau konstitusi menjamin hak berserikat dan berkumpul, namun jika muncul gerakan atau organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI maka Presiden akan menindak tegas.
"Saya dilantik jadi Presiden yang saya pegang konstitusi, kehendak rakyat. Bukan yang lain-lain. Misalnya PKI nongol, gebuk saja. TAP MPR jelas soal larangan itu," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/5) melansir Kompas.
Meski Indonesia adalah negara Demokrasi, namun Jokowi kembali menegaskan kalau menindak tegas organisai dengan cara 'menggebuk' mereka yang melawan konstitusi adalah bagian dari penegakan hukum.
Baca juga: Simak, 4 Pernyataan Penting Pidato Presiden Jokowi dalam Sidang Umum PBB ke-76
Istilah 'digebuk' ini sebenarnya pernah digunakan Presiden Soeharto pada akhir masa jabatannya, Jokowi sengaja memilih perumpamaan tersebut untuk menunjukkan ketegasan pemerintah dan negara."Kalau dijewer, nanti dikatakan Presiden tidak tegas," jelasnya sambil tersenyum.
Lebih lanjut, maksud dari ketegasan tersebut tentunya berdasarkan nilai moral, etika dan keadaban bangsa Indonesia. Penegakan hukum di lapangan akan diserahkan kepada Kepala Polri untuk menindak tegas.
"Jika ada bukti dan fakta, lakukan penegakan hukum. Jangan pakai hitung-hitungan lain selain penegakan hukum," pungkas Jokowi.
(dits)