DREAMERS.ID - Vonis hukuman penjara selama 2 tahun yang dijatuhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bukan hanya menjadi kabar menyedihkan bagi keluarga maupun para pendukungnya. Tetapi, kabar duka lain yang juga datang dari petugas keamanan rumah kampanye Ahok-Djarot alias Rumah Lembang.
Pria bernama Gerard Umbu Samapati (43) itu dilaporkan meninggal dunia sesaat setelah mendengar vonis hakim terhadap Ahok melalui televisi. Menurut Umar, rekan Almarhum sesama sekuriti Rumah Lembang, almarhum meninggal dunia karena kaget mendengar Ahok divonis bersalah dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh majelis hakim.
"Benar (meninggal dunia). Kaget dengar putusan hakim soal Ahok," kata Umar Selasa (09/05), dikutip dari Merdeka.
Baca juga: Jika Ditugaskan Megawati Ahok Siap Lawan Ridwan Kamil Di Pilkada Jakarta?
Pihak keluarga menduga Almarhum terkena serangan jantung. Saat kejadian, Almarhum tengah menyaksikan sidang Ahok melalui televisi di rumahnya di Jl Taman Mini 1, Bambu Apus, Jakarta Timur yang berada di samping Polsek Cipayung."Sekarang masih di rumah duka di rumah duka di Bambu Apus nanti malam baru terbangkan pakai pesawat ke kampung," katanya.
Umar juga mengatakan bahwa sejumlah perwakilan dari Timses Ahok-Djarot telah melayat ke rumah duka. Sementara itu, seperti diketahui usai putusan sidang, Ahok lantas langsung dibawa ke Rutan Cipinang untuk ditahan.
(tys/merdeka)