DREAMERS.ID - Pada Sabtu (29/4) sekitar pukul 05.00 WIB, rapper senior Iwa K ditangkap oleh aparat terkait kepemilikan narkotika jenis ganja. Penangkapan tersebut berlangsung saat ia tengah berada di Terminal 1 B, Bandara Soekarno-Hatta.
"Tersangka yang kami amankan Iwa K pagi tadi," ujar Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta, Kompol Martua Silitonga, Sabtu (29/4) mengutip laman Tribunnews.
Rapper 46 tahun tersebut dibekuk saat akan memasuki Security Check Point atau gerbang X-Ray karena kedapatan membawa tiga linting ganja. Kejadian bermula saat Petugas bandara mencurigai barang-barang yang hendak dibawa oleh pelantun 'Bebas' tersebut.
"Kami mencurigai isi di dalam bungkus rokok yang dibawa dia," ungkap Security Rescue & Fire Senior Manager Bandara Soetta, Tommy Bawono.
Baca juga: Gantikan Snow Patrol, Penampilan Iwa K dan Sweet Martabak Tetap Bikin Penonton Asik Joget
Lantas pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut dan ternyata dalam bungkus rokok yang dibawa Iwa K terdapat tiga linting ganja. Ia pun langsung diamankan dengan barang bukti yang ada."Penumpang beserta barang bukti sudah kami serahkan kepada Polres Bandara Soetta," paparnya.
Lebih lanjut, sebelum penangkapan terjadi, Iwa K dikabarkan berencana untuk melakukan perjalanan ke Palembang menggunakan pesawat Lion Air JT 792.
Artikel lainnya:
Rapper Iwa K Tertangkap Bawa Lintingan Ganja di Bandara Soekarno-Hatta
(dits)