DREAMERS.ID - Pihak kepolisian telah menginvestigasi penyebab dari kecelakaan beruntun yang melibatkan belasan kendaraan dan menelan korban tewas hingga meninggal dunia, di Tanjakan Selarong, Megamendung, Sabtu (22/04) lalu. Disebutkan bahwa bus diduga memang tak layak jalan.
Dilansir dari laman Tempo, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Dishub dan ATPM Hino, menyimpulkan Bus Pariwisata PO HS Transport bernomor polisi AG 7057 UR yang menyebabkan kecelakaan beruntun tersebut tidak layak jalan.
“Mesin bus rusak pada H-1,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah Wilayah Jawa Barat Komisaris Besar Tomex Korniawan.
Baca juga: Anehnya Penjelasan dan Ekspresi Sopir Truk Usia 18 Tahun Pelaku Tabrakan Beruntun di GT Halim
Bus yang mengalami rem blong ini sempat diperbaiki sebelum akhirnya memutuskan untuk berangkat. Melansir Liputan6, berdasarkan keterangan Polres Bogor AKP Hasbi Ristama, bus itu sempat mogok di Tol Ciawi KM 47 arah Puncak karena kerusakan mesin, bahkan sang sopir tidak memiliki surat berkendara yang lengkap.“Saat itu (mogok) petugas sempat memeriksa kelengkapan surat kendaraan. Sopir tidak memiliki STNK, alasannya hilang. Dan sopir sempat menunjukkan surat kehilangan itu”.
Setelah mogok, mesin bus kembali menyala dan membawa rombongan karyawan PT Inkosindo menurut Taman Wisata Matahari, sebelum akhirnya meluncur tidak terkendali menabrak tujuh kendaraan roda empat dan lima sepeda motor.
(mth)