Dreamland
>
Berita
>
Article

Sidang Tuntutan Ahok Ditunda Begitu Lama, Hakim Jadi Bingung?

11 April 2017 11:28 | 1063 hits

DREAMERS.ID - Ada yang janggal dalam proses persidangan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur Petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Meski pihaknya telah mengaku siap dengan tuntutan yang akan dibacakan, pihak yang menuntut justru belum siap dengan berkas-berkasnya.

Sidang pembacaan tuntutan yang dijadwalkan berlangsung Selasa (11/4) hari ini pun ditunda. Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Utara, Dwiarso yang menunda persidangan hingga 20 April karena Jaksa Penuntut Umum belum siap.

"Sidang tuntutan akan digelar 20 April," ujar Dwiarso di persidangan, Gedung Auditorium Kementerian Pertanian.

Meski begitu, sempat terjadi ‘tarik ulur’ tentang jadwal sidang pembacaan tuntutan Ahok. Bahkan, JPU Ali Mukartono sempat meminta persidangan ditunda 2 minggu lagi hingga 25 April. Usulan tersebut didasari adanya surat imbauan dari polda Metro terkait pencoblosan Pilkada DKI periode kedua. Namun, usulan ini ditolak hakim.

Baca juga: Ketua Majelis Hakim Sidang Kasus Ahok Naik Jabatan

Penundaan ini pun membuat Dwiarso geleng kepala dan mengatakan belum pernah terjadi di sepanjang karirnya memimpin sidang ada penundaan selama itu. Apalagi, alasan JPU menunda karena belum selesai mengetik berkas tuntutan yang dianggapnya tak masuk akal.

"Saudara penuntut umum ini yang belum selesai ngetiknya atau apa? Masak segini banyaknya (jaksa) Nggak bisa dibagi-bagi. Kapan bisa selesainya?" kata Dwiarso geram.

"Tidak ada pengalaman saya memimpin selama sidang, penundaan tuntutan hingga dua minggu," ujar Dwiarso yang mengutip Liputan6, tuntutan Ahok akan diputuskan pada 20 April mendatang atau sehari setelah Pilkada putaran kedua.

(rei)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio