DREAMERS.ID - Nama pengacara Elza Syarief sempat disebut dalam sidang korupsi e-KTP. Elza pun lantas datang memenuhi panggilan KPK dengan ditemani rekan seprofesinya, Farhat Abbas pada Rabu (5/4). Kedatangannya diketahui sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong
Elza yang tampak tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.50 WIB enggan memberikan keterangan lebih lanjut soal kasus e-KTP. "Nanti saja ya," kata Elza sambil memasuki lobi gedung KPK, seperti mengutip laman Detik.
Farhat yang datang menemani Elza mengatakan kalau kedatangan Elza sama sekali tidak terkait dengan kasus korupsi e-KTP. Ia hanya mengklarifikasi soal adanya anggapan pencabutan BAP Miryam atas saran dari Elza.
"Tidak ada kaitannya dengan ibu Elza. Itu kehendak pribadi dia," jelasnya.
Fyi, nama Elza Syarief disebut dalam sidang korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, Kamis (30/3). Saat itu pihak jaksa bertanya mengenai pertemuan antara Miryam S Haryani sebagai saksi dengan Elza beberapa waktu sebelum persidangan korupsi e-KTP dimulai.
Dalam penjelasannya, Maryam mengatakan kalau pertemuannya tersebut terkait pinjaman uang. Akan tetapi, Miryam tidak membantah soal pertemuan keduanya yang membahas kasus dugaan korupsi e-KTP, seperti diketahui nama Maryan terseret sebagai pihak yang kabarnya menerima aliran dana korupsi e-KTP dengan jumlah USD 23 ribu.
KPK pun kini telah menetapkan 3 tersangka terkait kasus dugaan korupsi e-KTP, yakni Irman dan Sugiharto yang telah menjalani sidang, sedangkan Andi Agustinus alias Andi Narogong kini tengah menjalani pemeriksaan di KPK.
(dits)