DREAMERS.ID - Layanan kesehatan dari BPJS yang diharapkan membantu masyarakat dalam segi keuangan dan fasilitas kesehatan dianggap belum merata dan masih dipertanyakan sejauh mana masyarakat Indonesia memperoleh hak atas pelayanan tersebut.
Melansir CNN, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengadukan sejumlah kekurangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan langsung ke Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Salah satunya adalah ketiadaan tindakan preventif atas pelayanan kesehatan. Masih banyak masyarakat yang belum memiliki kartu BPJS, ditambah banyaknya rumah sakit yang tidak mau menerima pasien dengan kartu BPJS Kesehatan.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Biaya Pasien Corona Ditanggung BPJS Kesehatan
Komnas HAM yang diwakili oleh Komisioner Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron menginginkan secepatnya seluruh rumah sakit negeri dan swasta di Indonesia menerima pasien BPJS Kesehatan. Bagaimana pun, program subsidi silang ini dianggap sangat membantu masyarakat."Dengan begitu, antrean panjang yang selama ini dirasakan pasien BPJS Kesehatan akan berkurang. Semakin banyak rumah sakit yang menerima, semakin banyak tempat untuk berobat," tutur Nurkhoiron.
Lebih lanjut, Komnas HAM ingin pemerintah dan BPJS Kesehatan lebih ‘galak’ kepada rumah sakit yang kerap menolak pasien. Namun tak hanya kekurangan, Komnas HAM pun memberi informasi tentang kemajuan pelayanan kesehatan di Indonesia kepada utusan PBB.
(rei)