Tanaman khat yang ditemukan di Cisarua sontak membuat publik tercengang. Pasalnya tanaman yang dikenal masyarakat sebagai teh Arab tersebut ternyata mengandung cathinone, zat prsikotropika golongan I yang ditemukan pada saat penggerebekan Raffi Ahmad dirumahnya.
Daunnya berbentuk oval dan lancip pada bagian ujungnya, berwarna hijau segar dengan tekstur kasar. Rasa yang masam dan sedikit getir merupakan rasa daun tersebut saat dikunyah ini ternyata dikenal dengan nama latin Catha edulis sebagai tanaman bahan narkoba chatinone.
Namun, belakangan baru diketahui, meski turunan dari cathinone, narkoba Raffi berbahan sintesis. Nanang Surantawijaya alias Jack (47), warga Jalan Pasir Tugu, Kampung Inpres, RT 01 RW 05, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, adalah satu dari banyak petani khat. Dengan lahan tidur seluas 300 meter persegi milik orang lain, Jack membudidayakan tanaman tersebut seorang diri.
“Saya dapat pohon ini tahun 2005. Dikasih lima pohon beginian dari orang Yaman. Ternyata pas ditanam di sini tumbuh subur,” ungkapnya saat BNN melakukan kunjungan ke kebun khat yang digarapnya.
Baca juga: Tangan Diikat dan Mata Ditutup, Kim Na Jung Mengaku Dipaksa Menghirup Narkoba di Filipina
Tak disangka ternyata pucuk tanaman ini banyak dicari turis dari Timur Tengah, Arab khususnya untuk dikonsumsi. Bagi mereka, sejumlah khasiat daun muda ini antara lain menambah vitalitas bagi pria, obat diabetes, dan obat diare.Atas dasar itulah, keberadaan khat di Cisarua mulai berkembang. Tak hanya Jack, warga lain mulai berbondong-bondong menanam tanaman khat yang hingga kini mencapai 3 hektar dan berlokasi terpisah di 55 titik.
Harga satu paket plastik kecil pucuk daun khat dari para petani Rp 300.000, paket plastik medium Rp 500.000, dan paket plastik besar dihargai Rp 1,2 juta. Tak jarang jika musim liburan tiba, petani khat bisa meraup untung Rp 3,5 juta per minggunya. Untuk Jack, pekerjaannya menjadi sopir travel turis asing pun akhirnya hanya menjadi sampingan saja.
Tetapi kini usaha Jack dan petani khat lainnya harus dikubur. Pasca pemberitaan kasus Raffi Ahmad, BNN memberikan garis polisi di sejumlah kebun khat di wilayah Cisarua. Meski demikian, ia meminta ganti rugi kepada BNN atas tanaman yang akan dihancur tersebut. Ia meminta BNN mengalihkan kebunnya untuk ditanami komoditas lainnya agar petani lain tak mengalami kerugian.