DREAMERS.ID - Kasus kematian Kim Jong Nam yang tak lain adalah kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un berbuntut panjang. Hubungan diplomatik kedua negara semakin memanas, pada Selasa (7/3), aparat Kepolisian Diraja Malaysia mengepung dan menutup kantor Kedutaan Besar Korea Utara di Kuala Lumpur.
Mengutip Reuters, pihak kepolisian Malaysia memasang garis polisi di kantor kedutaan besar Korea Utara dengan tujuan untuk memastikan jumlah pejabat kedutaan di dalam gedung itu. Sebagai informasi, Malaysia sebelumnya telah mengeluarkan larangan bagi pegawai Kedubes Korea Utara untuk meninggalkan negeri Jiran tersebut apapun alasannya.
Baca juga: Dua Negara Ini Resmi Tarik Satu Varian Indomie, Apa Kabar Indonesia?
Hal tersebut dilakukan Malaysia yang tengah memburu tiga orang Korea Utara, kabarnya mereka masih bersembunyi di kedutaan. Menurut kementerian, larangan itu juga sebagai cara untuk mempermudah proses penyelidikan kasus kematian Jong Nam yang kini masih berjalan."Kami berusaha mengidentifikasi secara fisik semua staf kedutaan yang ada di sini," ucap Wakil Menteri Dalam Negeri Nur Jazlan Mohamed kepada wartawan di luar gedung kedutaan Korea Utara.
Tak hanya Malaysia, pihak Korea Utara ternyata juga melakukan hal serupa. Pihak otoritas negera komunis tersebut melarang warga Malaysia untuk meninggalkan negeri itu sebagai balasan atas langkah Malaysia terhadap warga Korea Utara.
(dits/Antara)