DREAMERS.ID - Sempat mendapat tudingan adanya persengkokolan dengan Korea Selatan dalam penyelidikan kematian Kim Jong Nam yang meruakan kakak tiri presiden Korea Utara, Kim Jong Un, pemerintahan Malaysia akhirnya mengusir Duta Besar Korut untuk angkat kaki dari negaranya.
Tudingan tersebut membuat Malaysia berang dan Kementerian Luar Negeri Malaysia (Wisma Putra) memanggil Dubes bernama Kang Chol tersebut pada Sabtu (03/03) pukul 18.00. Namun, Kang Chol tidak kunjung datang sehingga Malaysia mengirimkan nota diplomatik 'persona non grata' alias diusir.
Melansir Merdeka, dari laman the Star, pada Minggu (5/3) melaporkan, Menteri Luar Negeri Anifah Aman mengatakan pemerintah Malaysia sudah meminta Kang Chol untuk menyampaikan permohonan maaf secara tertulis atas tudingannya itu.
Baca juga: Keponakan Ganteng Kim Han Sol Juga Diprediksi Bisa Warisi Tahta Kim Jong Un
"Sudah hampir empat hari tidak ada tanggapan. Tidak ada permohonan maaf dan juga tidak ada tanda-tanda akan meminta maaf. Atas alasan itu, duta besar kami nyatakan persona non grata," kata Anifah."Dengan alasan ini, kementerian-melalui nota diplomatik yang dikirimkan ke kedutaan malam ini, memberitahukan kepada pemerintah Korut bahwa Yang Mulia Kang Chol dinyatakan persona non grata oleh pemerintah Malaysia. Dia harus meninggalkan Malaysia dalam waktu 48 jam dari jadwal pertemuan yaitu pukul 18.00 kemarin," lanjutnya.
Persona non grata merupakan bahasa Latin yang berarti seseorang dilarang masuk atau berada di dalam suatu negara. Dan ini adalah bentuk pernyataan paling keras dan serius dari suatu negara dalam hubungan diplomatik luar negeri dengan negara lain.
(tys/merdeka)