DREAMERS.ID -Kematian kakak tiri dari Presiden Korea Utara Kim Jong Un, Kim Jong Nam di Malaysia pada 13 Februari yang lalu masih menjadi misteri. Hingga kini proses penyelidikan mengenai kasus tersebut masih berlangsung. Informasi yang dihimpun, Kim Jong Nam dinyatakan tewas karena diracun. Namun seorang perwakilan Korea Utara membuat pernyataan yang berbeda soal kematian Jong Nam.
Mengutip Channel News Asia, Kamis (2/3), seorang diplomat Korea Utara di Malaysia Ri Tong Li mengatakan bahwa Jong Nam tewas di Bandara Internasional Kuala Lumpur akibat serangan jantung mendadak. Dia mengatakan, pria berpaspor Korut dengan identitas Kim Chol tersebut memiliki riwayat penyakit jantung dan tekanan darah tinggi.
Pernyataan tersebut tentu saja mempertegas kalau Korea Utara menampik fakta meningalnya Kim Chol atau alias Kim Jong Nam karena diracun. Seperti diketahui, otoritas Malaysia sendiri telah mengumumkan secara resmi penyebab tewasnya Jong-nam karena racun pemusnah massal VX yang mematikan.
Baca juga: Korea Utara Kutuk Keras Amerika yang Gunakan Hak Veto Tolak Gencatan Senjata di Gaza
Di depan Kedutaan Besar Korea Utara di Kuala Lumpur, Ri mengatakan jika sampel racun VX yang digunakan untuk menghabisi nyawa Jong Nam memang benar ada maka harusnya pemerintah Malaysia sudah mengirim ke Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) untuk diverifikasi."Jika zat itu benar digunakan, maka seharusnya sampelnya dikirimkan ke kantor OPCW," terangnya.
Atas pernyataanya tersebut, pemerintah Malaysia akan mendeportasi Ri Jong-chol, yang kini ditahan karena diduga juga terlibat dalam pembunuhan Jong-nam. "Dia tidak akan diadili di sini, karena tidak ada bukti cukup untuk menahannya," kata Jaksa Agung Malaysia Mohamed Apandi Ali
(dits/Merdeka)