DREAMERS.ID - Kabar buruk datang dari maknae Big Bang yang dikenal juga sebagai pebisnis, Seungri. Dilaporkan oleh media setempat, ia dan perusahaan ayahnya digugat oleh sebuah agensi hiburan atas tuduhan menyembunyikan keuntungan investasi properti.
Berdasarkan outlet media Korea The Fact, agensi hiburan ‘C’ telah mengajukan tuntutan hukum terhadap Seungri dan perusahaan investasi properti ‘J’ milik ayahnya. Sengketa keuntungan investasi properti ini rupanya sudah berjalan sejak akhir tahun 2015 lalu.
Pada Desember 2015, Seungri menuntut penyanyi wanita asuhan agensi ‘C’ bernama Shin Eun Sung, yang telah meminjam uangnya untuk usaha investasi properti, sebesar 2 milyar won atau setara dengan 23 milyar rupiah lebih, dan tambahan pinjaman sekitar 583 juta rupiah.
Baca juga: Bantah Terlibat, Seungri Akan Tuntut Penyelenggara Acara Burning Sun Surabaya
Setelah beberapa lama, kasus ini kemudian dibatalkan dan masalah diselesaikan secara kekeluargaan. Masih terkait dengan lahan yang sama, gugatan secara resmi dilayangkan oleh agensi ‘C’ terhadap Seungri pada 13 Februari lalu.“Kami sudah mengkontak notaris perusahaan ‘J’, dan pemilik tanah Lee Seung Hyun (nama asli Seungri), terkait keuntungan yang diraih dari meningkatnya harga tanah beberapa kali, tapi kami tidak bisa menghubungi mereka, dan akhirnya mengajukan gugatan,” ujar perwakilan agensi ‘C’.
Agensi ‘C’ menuntut agar keuntungan yang didapat dari investasi properti dikembalikan. Pasalnya, tanah yang dibeli pada tahun 2014 sekitar 39 milyar rupiah, kini menjadi nilainya sudah mencapai lebih dari 93 milyar rupiah. Mereka juga membantah bahwa Shin Eun Sung menghindari Seungri terkait hutangnya.
Lebih lanjut, sejumlah pihak meragukan tuntutan ini, dengan mengatakan bahwa agensi ‘C’ hanya ingin mendapatkan keuntungan saja dengan mengaitkan bisnis investasi properti ini dengan kasus yang sudah lewat. Terlebih, ayah Seungri bukan orang yang seperti itu di mata para pegawai kafenya.
(mth)