DREAMERS.ID - Kasus suap yang menimpa adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo, atas dakwaan perkara suap pejabat Ditjen Pajak belakangan jadi perbincangan hangat. Presiden yang akrab disapa Jokowi itu pun memberi tanggapan mengenai kasus tersebut.
Saat ditemui di Istana Merdeka, Kamis (16/2), Jokowi mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memproses hukum kepada siapapun yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
"Ya kalau ada yang enggak benar diproses hukum saja. Kita semua menghormati proses hukum yang ada di KPK. Kita semua menghormati," ucap Jokowi, mengutip Kompas.
image soruce: Twibunnews
Baca juga: Simak, 4 Pernyataan Penting Pidato Presiden Jokowi dalam Sidang Umum PBB ke-76
Jokowi yakin pihak KPK akan berkerja dengan sangat profesional dalam menangai semua kasus tindakan korupsi. Ia pun menegaskan kalau sudah berkali-kali mengingatkan semua pihak untuk tidak langsung percaya kepada orang-orang yang datang 'menggunakan' nama keluarganya."Saya yakin KPK bekerja sangat profesional," tambahnya. "Mungkin lebih dari 5 kali. Di sidang kabinet, pertemuan dengan dirut-dirut BUMN semua saya sampaikan. Saya kira penjelasan yang sangat jelas," tegasnya.
Sederet orang diduga terlibat dalam kasus suap antara Country Director PT Eka Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair, dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno. Ada beberapa orang yang ikut mengambil peran untuk membantu, salah satunya adalah Arif Budi Sulistyo.
Dari kronologi yang tertera dalam surat dakwaan, Arif diduga sebagai perantara yang menghubungkan antara pejabat di Ditjen Pajak dan Rajamohanan. Dalam dakwaan tersebut, nama adik ipar Presiden Joko Widodo dikatakan sebagai orang yang membantu menyelesaikan masalah pajak perusahaannya yang bernama PT EK Prima Ekspor Indonesia ke Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
(dits)