DREAMERS.ID - Usai dijadikan tersangka pada awal Januari lalu terkait kasus korupsi dan suap, pihak pengadilan Korea Selatan sempat menolak untuk mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap bos Samsung, Lee Jae Yong. Kini, pewaris perusahaan raksasa itu resmi ditahan.
Jumat pagi tadi (17/02), pihak pengadilan Seoul menerima permintaan dari kejaksaan terkait surat perintah penangkapan Lee Jae Yong. Melansir Yonhap News, Lee akan ditahan di pusat penahanan di Uiwang, Seoul Selatan, sambil menunggu putusan selanjutnya.
Baca juga: Posisi Darurat Grup Samsung Usai Pewaris Utama Dijebloskan Lagi ke Penjara
Ia disangkakan atas kasus suap, sumpah palsu, penggelapan, serta menyembunyikan keuntungan kriminal dan aset di luar negeri. Penangkapan ini menjadikannya sebagai petinggi perusahaan raksasa pertama di Korea Selatan yang ditahan akibat kasus suap.Seperti yang diberitakan sebelumnya, Lee Jae Yong diduga memberikan uang suap sebesar 32 juta dollar atau setara dengan 426 miliar rupiah lebih, kepada Choi Soon Sil untuk memuluskan rencana merger dua anak perusahaan Samsung pada 27 Juli 2015 lalu, serta beberapa transaksi keuangan lainnya.
Choi Soon Sil sendiri sudah jadi tersangka kasus korupsi yang diduga juga menyeret Presiden Park Geun Hye, dan kasusnya sudah memasuki proses persidangan. Terkait kasus suap dan korupsi Bos Samsung ini, masih belum ada konfirmasi apakah presiden turut terlibat.
(mth)