DREAMERS.ID - Setelah kabar salah satu pelaku pembunuhan kakak tiri Kim Jong Un memiliki paspor Indonesia, pihak Kementerian Luar Negeri RI pun bergerak cepat untuk memverifikasi berita tersebut. Kemenlu pun telah mengutus Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) melakukan tugas tersebut.
Melansir Sindo News, KBRI Malaysia sudah turun tangan melakukan verifikasi paspor tersangka kedua yang ditangkap polisi Malaysia. Diinformasikan sebelumnya, tersangka wanita itu memiliki nama Siti Aishah dan berasal dari Serang, Banten.
“KBRI Malaysia telah meminta informasi dari otoritas kemanan Malaysia terkait berita mengenai ditangkapnya seorang perempuan pemegang paspor Indonesia yang diduga terlibat dalam pembunuhan seorang laki-laki asal Korut,” kata juru bicara Kemlu Arrmanatha Christiawan Nasir.
“Dari informasi Kepolisian Malaysia, KBRI melakukan verifikasi terhadap passpor Indonesia yang dipegang oleh perempuan tersebut,” lanjut Arrmanatha.
Baca juga: Momen Bromance Putin-Kim Jong Un Di Limousin ‘Benteng Berjalan’, Ternyata Hadiah Spesial?
Tak hanya verifikasi paspor, namun pihak KBRI juga sudah meminta akses kekonsuleran agar dapat memberikan pendampingan hukum untuk memastikan hak-hak hukumnya terpenuhi. ”KBRI terus melakukan koordinasi dengan aparat keamanan Malaysia terkait kasus ini,” terang diplomat tersebut.Sementara itu, mengutip BBC, Imigrasi Serang, Banten mengonfirmasi jika data Siti Aishah tidak terdaftar dalam database mereka. "Kami sudah memeriksa arsip kami, namun nama Siti Aishah dengan data tanggal lahir itu, tidak ada catatan pembuatan paspornya," papar. Muhammad Sungeib dari Kantor Imigrasi Serang
Sebelumnya diberitakan jika Kepolisian Diraja Malaysia menangkap seorang wanita yang diduga pembunuh kakak tiri pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong Un yang bernama Kim Jong Nam. Pria 45 tahun itu dilaporkan tewas di Bandara Kuala Lumpur dengan racun.
Berbagai teori pun beredar soal metode pembunuhan. Mulai dari tusukan pulpen modifikasi dengan racun, suntikan, hingga semprotan beracun. Sayangnya, kepolisian Malaysia belum mengumumkan info lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
(rei)