DREAMERS.ID - Setelah resmi menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat ke-45, Donald Trump sudah mulai menjalani visi dan misi serta program kerja yang sudah direncanakannya. Salah satunya adalah rencana pelarangan imigran muslim untuk datang ke negara yang dipimpinnya tersebut.
Melansir dari CNN, Presiden Trump sudah mulai melaksanakan rencana tersebut dengan menanda tangani Perintah Eksekutif berisikan penangguhan penerimaan pengungsi dan penerapan pengawasan ketat bagi wisatawan dari sejumlah negara Muslim.
Baca juga: Angka Fantastis Dari Penggalangan Dana Fans Taylor Swift Untuk Capres AS Kamala Harris
Bersifat sementara, keputusan ini memastikan pemerintah menangguhkan seluruh program penempatan pengungsi di Amerika selama sekitar 120 hari ke depan. Adapun 7 negara yang dilarang adalah Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah, dan Yaman. Amerika tidak akan mengeluarkan izin visa selama 90 hari bagi imigran dari negara tersebut.Dengan begitu, perintah ini juga berdampak pada pengurangan jumlah pengungsi Suriah di Amerika. Keputusan ini juga bertujuan memperketat aturan pemeriksaan bagi imigran dan wisatawan dari sejumlah negara Muslim yang dikategorikan memiliki risiko terorisme cukup besar.
"Saya membangun langkah-langkah baru ini untuk menjaga teroris 'Islam radikal' keluar dari AS. [Saya] tidak ingin mereka di sini. Kami hanya ingin menerima orang-orang yang mau mendukung dan mencintai warga Amerika," ujar Trump seperti dikutip Reuters dan CNN, Sabtu (28/01).
(tys/cnn indonesia)