Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Lifestyle
>
Article
Tangani Penyebaran Berita Hoax di Facebook, Mark Zuckerberg Bakal Datang ke Indonesia
18 Januari 2017 18:25 | 4404 hits

DREAMERS.ID - Penanganan berita hoax atau palsu tengah menjadi perhatian dunia saat ini, termasuk di Indonesia. Dengan banyaknya situs jejaring sosial, potensi penyebaran berita hoax pun semakin luas hingga perlu penanganan khusus.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara pun telah meminta Facebook untuk turut serta memberantas peredaran berita bohong alias hoax. Rencananya, sang CEO Mark Zuckerberg yang akan datang khusus untuk membicarakan permintaan tersebut.

Sebelumnya, pada Minggu (8/1) lalu, Rudiantara mengatakan berniat mengajak para penyedia layanan media sosial, seperti Twitter dan Facebook untuk aktif mencegah peredaran hoax. Rudiantara mengatakan telah bertemu dan membahas persoalan hoax dengan Twitter. Sedangkan Facebook baru dihubungi dan berjanji akan segera membicarakan masalah itu dengan pemerintah di Indonesia.

Selanjutnya, pada Selasa (17/1), saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Rudiantara memastikan bahwa pembicaraan dengan Facebook akan terjadi pada akhir Januari nanti. Zuckerberg pun dipastikan akan hadir mengikuti pembicaraan tersebut. “Sudah pasti. Akhir bulan, FB (Facebook) datang,” ujarnya mengutip laporan Kompas.

Baca juga: Korban Bertambah, 4 Penumpang Yeti Airlines Sempat Rekam Detik-detik Pesawat Jatuh Di Live Facebook

Rencananya, pembicaraan dengan Zuckerberg akan membahas seputar cara mencegah penayangan berita hoax, serta upaya memotong peredarannya agar tidak menjadi viral. Pemerintah Indonesia juga tengah mempertimbangkan sanksi berupa denda apabila Facebook gagal menyaring berita hoax seperti yang terjadi di Jerman.

Menurut Rudiantara, saat ini pemerintah Jerman tengah menggodok undang-undang (UU) untuk memberlakukan denda pada media sosial yang gagal mencegah peredaran berita bohong. “Di Jerman itu rencananya baru akan dibuat UU untuk denda yang konon (setara) Rp 7 miliar per hoax,” terangnya.

Sebelumnya, Facebook sudah sempat menguraikan empat rencana memerangi hoax di layanan mereka. Begitu juga  dengan Twitter yang telah menyiapkan langkahnya sendiri. Sementara perusahaan internet asing lain yang mendapat sorotan serupa, Google, beberapa waktu lalu menyatakan peredaran berita palsu secara umum di internet masih sulit dikontrol.

Namun raksasa mesin pencari itu menyatakan telah bekerja sama dengan sejumlah outlet media di Google News agar hasil pencariannya bisa membuahkan berita-berita yang sesuai fakta dan terpercaya.

(fzh/Kompas)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio