DREAMERS.ID - Tak hanya calon petahana Basuki Tjaha Purnama yang tersandung kasus hukum di tengah kampanye Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017. Namun pesaingnya, Calon Wakil Gubernur Sylviana Murni juga akan mendapat panggilan dari kepolisian.
Melansir Berita Satu, polisi tak segan untuk memanggil wanita yang biasa dipanggil Sylvi itu untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan masjid di kantor Wali Kota Jakarta Pusat pada tahun anggaran 2000-2011.
"Kapan saja penyidik, kalau dianggap perlu, (Sylvi) akan dimintai keterangan. Tapi hingga kini belum ada jadwalnya. Kita minta Dit Tipikor, pekan ini, kasih info ke kita untuk pemeriksaan selanjutnya," kata Karo Penmas Polri Brigjen Rikwanto.
Baca juga: Terima Kekalahan dengan Lapang Dada, Djarot Apresiasi dan Puji Sikap Agus Harimurti
Masjid yang dipermasalahkan tersebut adalah Masjid Al Fauz uang diresmikan pada 20 Januari 2011 ketika Fauzi Bowo menjabat jadi Gubernur DKI Jakarta. Masjid dua lantai itu dibangun dengan dana APBD 2010 dengan dana fantastis Rp27 Miliar.Pembangunan masjid yang dananya diduga dikorupsi itu dimulai ketika Sylvi menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat hingga awal November 2010 karena digantikan oleh Saefullah. Lebih lanjut, kekurangan dana pembangunan dianggarkan ke APBD tahun 2011 sebesar Rp 5.6 Miliar.
Namun hingga kini, Sylviana enggan berkomentar tentang masalah rencana pemanggilannya dalam kasus korupsi tersebut. Meski polisi mengatakan tak akan menunggu hingga masa Pilkada selesai, Sylviana mengaku tak ingin menanggapinya karena selalu fokus berkampanye.
(rei)