DREAMERS.ID -Komando Distrik Militer (Dandim) Lebak, Banten, beberapa waktu lalu menggelar pelatihan bela negera bersama Front Pembela Islam (FPI) pada 5-6 Januari 2017. Mengutip Tempo, kegiatan tersebut berlangsung di salah satu pesantren di Lebak, Banten dengan jumlah peserta 120 orang dari FPI.
Atas hal tersebut Komisi I DPR rencananya akan memanggil Dandim, Letkol Czi Ubaidillah. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Hanura Nurdin Tampubolon mengatakan pemanggilan ini akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Kita akan panggil Dandimnya kelihatannya seperti itu. Akan kita gali (pelatihan bela negara FPI itu)," kata Nurdin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1) mengutip Merdeka.
Baca juga: Habib Rizieq Ditahan Usai Jadi Tersangka Dua Kerumunan Acaranya
Nantinya Komisi I akan meminta keterangan Letkol Czi Ubaidillah terkait prosedur pelatihan bela negara yang dilakukan tersebut. "Yang penting kepastian bela negara itu apakah ada unsur-unsur yang di situ ada yang sesuai dengan bela negara itu," terangnya."Ditemukan kesalahan prosedur yaitu Dandim tidak berlapor terlebih dahulu baik kepada Danrem maupun Pangdam III/Siliwangi sebelum menyelenggarakan kegiatan Bela Negara," kata Desi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/1).
Lebih lanjut, Pangdam III Siliwangi Mayor Jenderal TNI Muhammad Herindra pun lantas mengambil tindakan dengan memberikan sanksi yakni dicopotnya jabatan anak buahnya tersebut.
"Pangdam memutuskan memberikan sanksi kepada Dandim Lebak yaitu dicopot dari jabatannya dan segera digantikan oleh pejabat yang baru," ujarnya.
Sementara itu, Desi menegaskan kalau latihan yang digelar TNI dengan anggota FPI bukan lah kegiatan militer karena dikemas dalam bentuk outbond. Dalam agendanya juga hanya diajarkan baris-berbaris untuk menanamkan disiplin, ceramah bidang hukum, pemahaman wawasan kebangsaan, dan pemahaman UUD 1945.
(dits)