DREAMERS.ID - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hari ini (10/01) kembali menjalani sidang terkait kasus dugaan penistaan agama Islam yang dituduhkan kepadanya. Sidang yang kelima ini digelar di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan.
Masih sama seperti sidang keempat lalu, agenda sidang pada kali ini juga kembali mendengarkan keterangan para saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. Terdapat 5 saksi yang akan hadir dalam persidangan.
Salah satunya Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman, selaku pelapor yang akan memberikan kesaksiannya. Selain dirinya, Pedri juga mengungkapkan 4 saksi lain yang juga merupakan pelapor kasus ini.
Baca juga: Jika Ditugaskan Megawati Ahok Siap Lawan Ridwan Kamil Di Pilkada Jakarta?
"Besok selain saya yang akan membacakan kesaksian, ada Burhanudin, Ibnu Baskoro, H Irena Handono, dan H Wilyudin Abdul Rasyid Dhani," jelas Pedri kepada wartawan, pada Senin (09/01) mengutip dari Kompas.Muh Burhanudin merupakan saksi yang tak bisa hadir dalam persidangan sebelumnya. Ia diketahui berprofesi sebagai seorang advokat yang mana pernah menjadi pengacara Farhat Abbas saat berseteru dengan Ahmad Dhani. Willyudin Abdul Rasyid Dhani diketahui menjabat sebagai Sekretaris Forum Umat Islam Bogor yang aktif melakukan penolakan terhadap pendirian gereja GKI Jasmin Bogor.
Irena Handono adalah pendiri Yayasan Pembina Muallaf Irena Center, dan Pondok Pesantren Muallafah Irena Center di daerah Pekayon Jaya, Bekasi. Sedangkan Ibnu Baskoro, merupakan pengurus DKM Darussalam, Kota Wisata Cibubur. Ibnu bersama DKM Darussalam pernah menggelar pengumpulan KTP untuk membuat surat kuasa, mengadukan Ahok atas tuduhan penistaan agama.
Sementara itu, Pedri juga tak mau menjelaskan apa yang akan dikemukakan dalam sidang Ahok. Menurutnya keterangan yang akan diberikan sudah masuk dalam materi persidangan.
(tys/kompas)