Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Berafiliasi dengan Salah Satu Pasangan Cagub, Saksi Buat Ragu Tim Penasihat Ahok
04 Januari 2017 10:00 | 1192 hits

DREAMERS.ID - Sekitar enam saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum telah dihadirkan dalam sidang keempat untuk kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang digelar pada Selasa (03/01) kemarin.

Melansir laporan dari Liputan6, sebuah fakta terungkap dari salah satu saksi yang hadir yang mana pelapor atas kasus tersebut. Ternyata, saksi bernama Gus Joy Setiawan tersebut terafiliasi dengan salah satu lawan politik Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2017.

Dalam kesaksiannya, Gus Joy mengaku sempat berafiliasi dengan salah satu cagub-cawagub DKI Jakarta. "Karena saya fokus dengan kasus ini (penistaan agama atas terdakwa Ahok), jadi saya tutup komunikasi tersebut. (Saya) yakin masih bisa objektif dan sangat objektif karena ini menyangkut agama yang saya anut," kata Gus Joy mengutip Liputan6.

Baca juga: Jika Ditugaskan Megawati Ahok Siap Lawan Ridwan Kamil Di Pilkada Jakarta?

Dalam sidang, tim penasihat hukum Ahok juga mengungkap video dari Youtube yang dipublikasikan pada 30 September 2016. Dalam video tersebut, terlihat Gus Joy mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.

Selain itu, Gus Joy disebutkan tercatat sebagai Koordinator Koalisi Advokat Rakyat yang mendukung pasangan Agus-Sylvi. Sementara, Gus Joy melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan penistaan agama pada 7 Oktober 2016. Maka fakta-fakta ini membuat tim penasihat Ahok ragu jika Gus Joy dapat memberikan kesaksiannya dengan objektif.

Sementara itu, saksi lain yang  juga hadir dalam agenda sidang kali itu adalah Habib Novel Chaidir Hasan, Muchsin alias Habib Muchsin Alatas dan Syamsu Hilal. Sedangkan dua orang saksi diantaranya tidak bisa memenuhi panggilan persidangan yakni Muh Burhanuddin berhalangan hadir karena sakit sedangkan Nandi Naksabandi dikabarkan sudah meninggal dunia pada 7 Desember 2016 lalu.

(tys/liputan6)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio