Dreamland
>
Berita
>
Article

Terancam Penjara Seumur Hidup karena Siksa WNI, Wanita Malaysia Ini Tengah Bebas dengan Jaminan

31 Desember 2016 18:40 | 1555 hits

DREAMERS.ID - Kekerasan terhadap pekerja asal Indonesia kembali terjadi di penghujung tahun 2016. Seorang perempuan Malaysia terancam dihukum seumur hidup atas penyiksaan dan percobaan pembunuhan yang dilakukannya kepada seorang pekerja rumah tangga dari Indonesia.

Wanita bernama Rozita Mohammad Ali yang berusia 47 tahun tersebut diketahui menyiksa Suyanti Sutrisno, usia 19 tahun. Rozita menusuknya dengan pisau dapur, memukul dengan barang berbahan logam serta payung pada pekan lalu.

"Cedera bisa mengakibatkan kematian atau trauma berat, karena itu (Rozita) telah melakukan pelanggaran pasal 307 Undang-Undang Pidana," kutip surat tuntutan.

Baca juga: Pencarian TKI 13 Tahun Hilang di Yordania yang Disebut Dubes Serasa 'Mission Impossible'

Meski saat ini tengah bebas dan tidak ditahan karena membayar uang jaminan, Rozita masih terancam hukuman penjara seumur hidup atau sedikitnya 20 tahun. Melansir CNN, pihak Rozita mengajukan pembelaan terhadap tuntutan penjara yang dilayangkan kepadanya.

Serangkaian kekerasan dan pembunuhan terhadap WNI memang kerap terjadi. Padahal, Malaysia sebagai salah satu importir tenaga kerja terbesar di Asia, sangat bergantung pada pekerja asal Indonesia, tertutama di bidang rumah tangga. Malaysia pun kerap dikritik karena kurang melindungi hak para pekerja domestik maupun imigran.

Berdasarkan data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), sekitar 80 ribu TKI ditempatkan di Malaysia. Jumlah ini belum termasuk TKI ilegal yang bekerja di negara itu tanpa sepengetahuan otoritas Indonesia.

(rei)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio