DREAMERS.ID - Penulis buku ‘Jokowi Undercover’, Bambang Tri Mulyono mulai ditahan hari ini, Sabtu (31/12). Bambang Tri ditangkap saat tengah berada di rumahnya, Blora, Jawa Tengah. Penangkapan yang berlangsung Jumat (30/12) kemarin dilakukan karena buku yang ditulisnya diduga tidak berdasarkan fakta dan mengada-ada. Isi maupun konten penulisannya tidak didukung dengan bukti-bukti valid.
"Benar (ditahan). Penahanan baru-baru ini," ujar Kepala Divisi Hubungan Kemasyarakatan Mabes Polri Inspektur Jenderal Pol Boy Rafli Amar saat dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (31/12).
"Konten atau isi dari buku tidak berdasarkan fakta, fitnah, dan tidak ada data pendukung. Karena memberikan dampak yang meresahkan publik akibat tulisan-tulisannya yang tidak valid," sambungnya.
Lebih lanjut, penahanan dilakukan setelah pihak penyidik sebelumnya melakukan penelitian secara mendalam terhadap buku ‘Jokowi Undercover’ dengan melibatkan sejumlah saksi ahli.
Pihak kepolisian pun sempat menyelidiki kegiatan diskusi buku 'Jokowi Undercover, dengan melacak jejak sang pemalsu jatidiri-prolog revolusi kembali ke UUD 45'. Kasus itu lantas diselidiki Polda Jawa Tengah.
Kapolres Magelang AKBP Hindarso mengatakan, penyelidikan lantaran naskah asli yang diduga dalam buku tersebut tidak berizin. Kegiatan diskusi itu dilakukan pada Senin (19/12) sekitar pukul 20.30 sampai dengan 24.25 WIB di Pendopo Kecamatan Muntilan, Kecamatan Magelang.
"Sudah saya limpahkan berkas kasusnya ke Polda Jateng," ungkap Hindarso.
(dits)