DREAMERS.ID - Melihat potensi media sosial yang mampu begitu cepat menyebarkan berita memang memberi dampak positif dan negatif. Sayangnya, kecepatan penyebaran itu bisa membuat berita tidak benar atau hoax hingga provokatif sehingga meresahkan masyarakat.
Karena itu, pihak kepolisian RI semakin serius melawan oknum yang menyebarkan berita yang dipublikasikan situs asal atau ‘abal-abal’ dan diedarkan melalui media sosial. Sejumlah langkah antisipasi pun dilakukan oleh tim cyber kepolisian.
Hal ini dilakukan, karena diprediksi konten bermuatan hate speech (ujaran kebencian), hoax dan terorisme masih akan mewarnai tahun 2017. Isu panas pun diperkirakan masih ramai mengingat Pilkada berlangsung hingga Februari tahun depan.
”Saya ucapkan terima kasih pada media mainstream yang memberitakan hal yang seimbang. Tahun depan kita akan terus menekan dampak negatif utamanya dari media sosial. Semua orang hari ini bisa mengupload apa saja sepanjang punya akses pada internet. Media sosial ini tidak bertuan,” kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengutip Berita Satu.
Baca juga: Cek Fakta Atau Hoax! Kabar Raja Salman Meninggal Dunia
Penggunaan media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram hingga Youtube memang menunjang sisi transparansi. Namun konten kebencian bisa menimbulkan keresahan dan berakibat perpecahan. ”Kita imbau masyarakat tidak meng-upload berita konten yang provokatif. Juga jangan mudah share info tidak jelas asal-usulnya. Bisa dicek dulu di Google atau sumber lain karena (berita palsu) kalau sudah viral akan sangat berbahaya,” lanjut Tito.Polri pun memperkuat Divisi Humas dengan membentuk Karo (kepala biro) Multimedia yang akan diisi oleh jenderal bintang satu. Biro ini bertugas menetralisir dan mengklarifikasi berita di media sosial serta mengedukasi masyarakat.
Sedangkan Sub-direktorat Cyber Crime Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) yang saat ini diisi oleh seorang Kombes dan berada di bawah Direktorat Pidana Khusus Bareksrim, akan ditingkatkan dan berdiri sendiri jadi Direktorat Cyber Crime.
Hal ini seriring dengan keterangan Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas dengan topik Antisipasi Perkembangan Media Sosial. "Penegakan hukum harus tegas dan keras untuk hal ini. Dan kita harus evaluasi media-media online yang memproduksi berita bohong tanpa sumber yang jelas, dengan judul yang provokatif, mengandung fitnah," tegas Jokowi.
(rei)