DREAMERS.ID - Sempat beredar kabar tiang pilar jembatan Cisomang yang berada di jalan Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi) retak dan bergeser. Prediksi langkah awal truk akan dilarang lewat karena secara teknis sudah tidak aman dilalui.
Akhirnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat (PURR) membatasi kendaraan yang akan melewati Jembatan Cisomang. Kendaraan berat dilarang lewat, namun akhirnya hanya mobil golongan I yang masih diperbolehkan melintas.
"Mohon maaf kendaraan berat sama sekali dilarang lewat di sana," kata Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Arie Setiadi Moerwanto yang juga merupakan Ketua Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) kepada wartawan di Gedung Kementerian PUPR melansir Republika.
Kendaraan golongan I itu meliputi sedan, jip, pick up atau truk kecil dan bus. Kelonggaran ini dilakukan karena adanya libur Natal dan Tahun Baru besok yang pastinya akan terjadi kemacetan.
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan PT. Jasa Marga dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), diketahui jika telah terjadi deformasi atau pergeseran pada pilar kedua. Meski pergeseran telah melebihi batas yang diizinkan, getaran atau vibrasi jembatan masih di ambang batas aman.
Berdasarkan foto yang dirilis Republika Jumat hari ini, telah terlihat petugas yang memperbaiki pilar Jembatan Cisomang yang bergeser. Lokasi pasti jembatan bermasalah itu ada di Jalan Tol Purbaleunyi Kilometer 100.
"Jembatan ini diawasi terus selama 24 jam sampai tiga bulan ke depan. Untuk penanganan tersebut," lanjut Arie Setiadi. Evaluasi dan penanganan cepat pun terus dilakukan demi keamanan dan penguatan struktur jembatan serta menjamin kapasitas berada pada kondisi aman untuk pengguna lalu lintas.
(rei/images: Republika)