DREAMERS.ID - Senin (19/12) pagi ini, Bank Indonesia resmi merilis 11 desain baru uang rupiah yang terdiri dari 7 pecahan uang kertas dan 4 pecahan uang logam. Tak hanya uang kertas, namun pecahan logam pun dihiasi wajah para pahlawan kebanggaan bangsa.
Pecahan tersebut adalah nominal Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000 dan Rp 1.000. Sementara yang pecahan logam mulai dari Rp 1.000, Rp 500, Rp 200 dan Rp 100. Hanya ada satu nominal baru, yaitu uang logam Rp 200.
Uniknya, hanya di pecahan uang kertas Rp 100.000 wajah pahlawan tak berubah, Ir. Soekarno dan Moh. Hatta yang juga presiden dan wakil presiden pertama Indonesia. Sedangkan pecahan lainnya memiliki wajah baru yang tak lain adalah para pahlawan.
Baca juga: Dituding Ada Baju Adat China, Kenali Ragam Pakaian Adat di Uang Rp 75 ribu
"Rupiah adalah simbol kedaulatan negara yang wajib dihormati dan dihargai sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011. Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dan wajib digunakan di seuruh Indonesia," jelas Gubernur BI, Agus Martowardojo melansir Detik.
Perilisan uang rupiah dengna desain baru ini bertepatan dengan Hari Bela Negara Indonesia. Namun masyarakat masih bisa menggunakan pecahan uang lama karena masih berlaku dan bisa digunakan sebagai alat transaksi yang sah hingga BI menarik peredaran rupiah lama.
Dari informasi resmi yang dirilis BI via Kompas, masyarakat mulai bisa menukarkan uang lama dengan desain baru di Blok M Square, Jakarta Selatan mulai pukul 11.00 atau setelah acara peluncuran. Gubernur BI pun diinfokan akan hadir di sana.
(rei/image: Detik)