DREAMERS.ID - Nama Inneke Koesherawati kembali mencuat baru-baru ini lantaran sang suami, Fahmi Darmawansyah telah dijadikan salah satu buronan KPK setelah dua anak buahnya, M Adami Okta dan Hardy Stefanus, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) memberikan uang suap senilai Rp 2 miliar ke Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama Bakamla, Eko Susilo Hadi.
Melansir Wartakota, pemberian uang Rp 2 miliar tersebut kepada Eko Susilo Hadi diduga karena bantuannya memenangkan PT MTI dalam lelang pengadaan Sateling Monitoring Bakamla senilai Rp 200 miliar pada 2016. Uang Rp 2 miliar tersebut kabarnya adalah uang muka dari kesepakatan commitment fee 7,5 persen atau Rp 15 miliar dari nilai proyek Rp 200 miliar.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Ungkap ‘Semua Menteri Lakukan Hal Yang Sama’ Untuk Biayai Keluarga
Setelah mengantongi cukup bukti, pihak KPK menyimpukan jika otak donatur dari pemberian suap tersebut adalah Fahmi Darmawansyah selaku Direktur Utama PT MTI. Meski demikian, hingga kini pihak KPK belum dapat menangkap dan menahan Fahmi lantaran sudah lebih dulu pergi ke luar negeri sebelum penangkapan anak buahnya.Hubungan Fahmi Darmawansyah dan M Adami Okta terjalin ketika bertemu di gedung Menara Shahidah. Diketahui, M Adami Okta merupakan Manajer Umum PT Gamlindo Nusa, pengelola gedung tersebut.
Sementara itu, pengrebekan yang dilakukan ke rumah Fahmi di kawasan Menteng, Jakarta Utara pun tak membuahkan hasil lantaran sang penjaga rumah mengungkapkan jika rumah tersebut telah lama tidak dijadikan tempat tinggal oleh pemilknya dan dialih fungsikan menjadi kantor.
(nnd)