DREAMERS.ID - Kasus pembunuhan kopi sianida yang memiliki tersangka Jessica Kumala Wongso masih akan memiliki perjalanan panjang karena pihaknya menolak vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan hakim. Kasus ini akan berlanjut di proses banding, sudah sejauh apa?
Melansir Suara, pengacara Jessica, Hidayat Bostam mengatakan jika hingga hari ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan memori banding Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Belum ada kabar. Kami masih tunggu hasil dari pemeriksaan. Kami kan sudah serahkan memori banding ke pengadilan negeri, masih diperiksa berkas - berkasnya di pengadilan tinggi," kata Bostam.
Baca juga: Harapan Terakhir Kasus Sianida Jessica Wongso yang Buat Sang Ibu Terus Menangis
Dalam memori banding itu, tim kuasa hukum Jessica turut mencantumkan sejumlah barang bukti bari. Berapa lamanya pemeriksaan berkas tersebut pun disebutkan Bostam tidak ada tenggat waktu. Bahkan bisa memakan waktu berbulan-bulan."Ya, kami masih tunggu saja. Itu pemeriksaan bisa tiga bulan sampai enam bulan. Kami bersabar, nanti pasti dikabarkan," lanjut Bostam.
Kasus yang menjadikan Jessica sebagai terdakwa ini memang mencuri perhatian masyarakat Indonesia hingga dunia berbulan-bulan lamanya. Jessica divonis 20 tahun karena membunuh sahabatnya sendiri, Wayan Mirna Salihin di kafe Olivier, Jakarta Pusat.
(rei)