DREAMERS.ID - Sebuah tayangan televisi memang seharusnya mengajarkan contoh yang baik karena ditonton dan dilihat oleh seluruh masyarakat mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Namun sayang sekali, salah satu sinetron di Indonesia justru ditegur karena menunjukan tata cara ibadah umat muslim yang salah.
Maka dari itu, melansir Tempo, sinetron berjudul ‘Anak Jalanan’ ini mendapat peringatan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, yang disampaikan melalui surat bernomor 1019/K/KPI/12/16 tertanggal 1 Desember 2016.
KPI menilai, bahwa dalam penayangan di tanggal 15 November 2016 pukul 18.23 WIB, sinetron dari salah satu stasiun TV swasta ini tidak memperhatikan ketentuan tentang penghormatan terhadap nilai-nilai agama yang telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012.
Baca juga: Karakternya Juga Ulang Tahun, Adegan 'Defendant' Ini Jadi 'Hadiah' Untuk Ji Sung!
Karena episode tersebut menyiarkan sebuah adegan di mana seorang wanita sedang menjalankan ibadah solat namun terkesan melakukan gerakan akhir yang keliru, yakni gerakan salam dari kiri ke kanan.KPI Pusat menilai muatan demikian dapat menimbulkan keresahan dalam masyarakat dan berpotensi melanggar SPS KPI Tahun 2012 Pasal 6 ayat (1) terkait dengan ketentuan penghormatan terhadap nilai-nilai agama.
(tys/tempo)